
Pasca tertembak jatuhnya drone RQ-4A BAMS-D milik Angkatan Laut AS oleh rudal Iran di wilayah Selat Hormuz, otoritas penerbangan sipil AS FAA (Federal Aviation Authority) mengeluarkan larangan terbang bagi maskapai-maskapai Amerika Serikat dari wilayah sekitar Selat Hormuz.
Tentu saja perintah untuk menjauhi wilayah Iran itu diikuti oleh maskapai-maskapai dari seluruh dunia yang memiliki rute ke wilayah Timur Tengah. Lufthansa, KLM, Singapore Airlines dan Qantas adalah yang pertama-tama merespon positif larangan terbang tersebut.
Dalam NOTAM (Notice to Airmen) FAA tersebut, maskapai dilarang menerbangi Teheran FIR (Flight Information Region) di wilayah Teluk Persia dan Teluk Oman sampai pemberitahuan lebih lanjut, atas alasan aktivitas militer yang meningkat dan suhu politik yang melonjak.
Hal ini menyebabkan adanya resiko tak terhindarkan terhadap pesawat udara sipil akibat salah perhitungan atau salah identifikasi.