
Setelah melewati serangkaian proses sertifikasi, PT Pindad (Persero) akhirnya telah berhasil mengantongi seritifikat tipe senjata udara militer Roket RHan – 122B (Roket Pertahanan 122B) Kategori Senjata Udara Artillery Ground to Ground Rocket dengan nomor: IMMA TC AW/ROKET 001-2019.

Sertifikat tipe diberikan oleh Kapuslaik Laksma TNI Teguh Sugiono dan diterima secara langsung oleh Direktur Teknik dan Pengembangan Ade Bagdja di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (24/7/2019).
Baca juga: Pindad SPR-4 Gagal Tender Senapan Sniper India, Ini Sebabnya
Kapuslaik TNI Teguh Sugiono berharap proses sertifikasi yang telah dikerjakan dapat sesuai harapan dan dapat menjadi acuan dalam pengembangannya jika ada pengembangan.

Sementara itu, dikatakan Ade Bagdja program ini Pindad berkomitmen program ini masih perlu kami kembangkan dengan peningkatan produk konsorsium.
RHan 122B ini merupakan salah satu program yang berhasil diselesaikan PT Pindad bersama anggota konsorsium lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT Dahana dan Lapan.
Baca juga: Intip ‘Senjata’ Pindad MT-LBu-GPM-10, Canggih Lho!
Program yang telah dimulai sejak 2005 ini adalah wujud dari komitmen PT Pindad untuk melakukan penguasaan teknologi dan pengembangan industri pertahanan nasional.

Dengan diterimanya sertifikasi roket Rhan 122B ini, maka Pindad secara resmi dapat memproduksi amunisi roket 122mm yang digunakan baik oleh TNI AD untuk sistem ASTROS maupun TNI AL untuk sistem RM-70 Grad yang digunakan oleh Korps Marinir.
Baca juga: Panser Pindad Anoa 6×6 Gurun Dikalahkan Terrex 8×8 Singapura Di Arab Saudi
Artinya, selain devisa yang dapat dihemat dari program pengadaan ini, kemandirian industri pertahanan akan mendukung penguatan TNI yang tidak lagi perlu tergantung dari pemasok luar akan kebutuhan amunisi artileri.
Rilis resmi PT. Pindad (www.pindad.com)