Di tengah keterbatasan anggaran Pertahanan Republik Indonesia dan postur anggaran pendapatan dan belanja negara secara keseluruhan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia ternyata masih bisa mengalokasikan dana tambahan alutsista. Jane’s (17/7) memberitakan bahwa Kemenkeu telah menyetujui tambahan anggaran pertahanan 2019 sebesar 2 Trilyun Rupiah, yang ditujukan untuk mempercepat pengadaan dua kapal perang jenis survei hidrografi. Kapal survei hidrografi ini